Sabtu, 24 Oktober 2009

Walikota Jak-Sel melantik Pengurus Rosela 2009-2010

Pada hari Jum'at, Tanggal 23 Oktober 2009, di Taman Ayodya telah berlangsung dengan lancar prosesi: Sertijab & Pelantikan Pengurus B2W-Rosela 2009~2010.


Pelantikan Korwil & Sekretaris B2W-Rosela dilakukan oleh Bapak  H. Syahrul, Walikota Jakarta Selatan dan dihadiri oleh aparat Pemkot Jakarta Selatan dan rekan-rekan pesepeda antara lain: Ontel Jakarta Sehat (OJS). Acara berlangsung meriah dan sederhana namun untuk yang berkesempatan hadir memberikan kesan mendalam. Seperti yang pernah di lansir dibeberapa media massa, Walikota Jakarta Selatan mendukung sepeda sebagai alat transportasi alternatif dengan sesekali berangkat dari kediaman menggunakan sepeda menuju kantor Walikota Jakarta Selatan. Semoga dukungan kuat ini mewujudkan apa yang menjadi impian para pesepeda di DKI Jaya khususnya wilayah Jakarta Selatan.

Selamat diberikan kepada rekan-rekan Pengurus 2009 - 2010 yang telah dilantik atas hasil pilihan secara demokratis dan ucapan terima kasih setingi-tingginya diberikan kepada pengurus lama yang telah mmenyelesaikan masa bakti dengan baik dan sukses menularkan virus yang menyehatkan ini.

Bravo Rosela dengan pengurus 2009 - 2010

Jumat, 16 Januari 2009

Kurangi Macet, Lurah Se-Jaksel Wajib Bersepeda

Jumat, 16/01/2009 11:40 WIB
Kurangi Macet, Lurah Se-Jaksel Wajib Bersepeda
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Terobosan dilakukan Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi untuk mengurangi macet Jakarta. Pak Walikota mewajibkan seluruh lurah di wilayahnya untuk bersepeda saat ke kantor. Ada sanksi bila tidak dipatuhi!

"Beliau mengimbau masyarakat terutama lurah (termasuk perangkatnya), agar menggunakan sepeda saat berkantor. Imbauan ini wajib dilaksanakan," ujar Humas Walikota Jaksel Ahmad Sotar saat dihubungi detikcom, Jumat (16/1/2009).

Ide bersepeda ini datang dari Pak Walikota sendiri. Bahkan dalam keseharian, Syahrul sudah rutin mempraktekkannya. "Beliau (Syahrul) sendiri sudah mulai naik sepeda tiap Selasa dan Jumat," kata Ahmad. Imbauan bersepeda bagi Pak Lurah disampaikan Syahrul, Rabu 13 Januari 2009 kemarin. Bagi lurah yang tidak mematuhinya bakal menerima sanksi.

Namun 'kewajiban' tersebut belum mempunyai dasar hukum. Ia berharap suatu saat nanti imbauan penggunaan sepeda untuk ke kantor bisa diberikan payung hukum agar lebih kuat.

"Bila perlu dibuat Perda saja, kalau Perda kan tingkat provinsi yang buat," imbuh Ahmad.

(ape/iy)

Sumber : www.detiknews.com